Surat Edaran Mendikbud Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Tahun 2020

Posted on

Programpendidikan.com – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah. 

SE No. 8 tahun 2020 di terbtikan sebagi informasi bahwa Kemendikbud telah melakukan penyempurnaan SIPLah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan antara lain sebagai berikut:

  • perluasan pengguna;
  • perluasan sumber dana;
  • menghilangkan batasan nilai transaksi;
  • penyederhanaan proses;dan
  • memberikan akses bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan usahanya di bidang pendidikan; dan

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendikbud mengharapkan kerjasama dan bantuannya agar Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dapat:

  1. memerintahkan seluruh satuan pendidikan di wilayah kerja Saudara sesuai kewenangan agar:
    a. melakukan proses pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIPLah sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020; dan
    b. melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  2. menginformasikan kepada satuan pendidikan yang mengalami kendala untuk masuk dalam aplikasi SIPLah melalui Single Sign-On (SSO) Dapodik untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah Saudara;
  3. mengarahkan dan memfasilitasi para pelaku usaha baik koperasi maupun UMKM di wilayah Saudara untuk dapat berpartisipasi sebagai penyedia barang/jasa satuan pendidikan melalui aplikasi SIPLah;
  4. menyampaikan kepada Kemendikbud jenis-jenis dana bantuan pendidikan dari pemerintah daerah yang dikelola oleh satuan pendidikan agar dapat muncul dalam aplikasi SIPLah sebagai sumber dana pengadaan; dan
  5. tetap melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan melalui aplikasi SIPLah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
bagi yang ingin mendownload Surat Edaran Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah silahkan melaui link di bawah ini:
SE Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 – Download File
Itulah Surat Edaran Mendikbud Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah Tahun 2020 yang dapat disampaikan, Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.