Pedoman Lomba INOBEL (Inovasi Pembelajaran) Tahun 2018

Posted on

Pedoman Lomba INOBEL (Inovasi Pembelajaran) Tahun 2018 – Pendidikan abad 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang merniliki kemampuan berpikir kritis, memiliki kreativitas tinggi, dapat berkomunikasi secara efektif, dan marnpu berkolaborasi dengan orang lain untuk rnenghasilkan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan. Oleh karena itu, guru perlu melakukan inovasi dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pernerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).

Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SD secara efektif dan efisien.

juknis/ pedoman inobel

Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) ditujukan untuk Guru dalam tiga bidang, diantaranya sebagai berikut:

  1. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIP A), menggunakan kode MIP A.
  2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan  Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI),  menggunakan kode IPSPBI.
  3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan  Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama, dan Muatan Lokal (SORAM), menggunakan kode SORAM.

Selengkapnya, bagi bapak/ibu Guru yang belum memiliki pedoman lomba inobel guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link di bawah ini.

Juknis Lomba INOBEL Guru SD/MI Tahun 2018, Unduh
Juknis Lomba INOBEL Guru SMP/MTs Tahun 2018, Unduh
Juknis Lomba INOBEL Guru SMA dan SMK Tahun 2018, Unduh

Demikian Juknis Pedoman Lomba INOBEL (Inovasi Pembelajara) Guru SD dan SMP Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.