Juknis Usulan CPNS Tenaga Honorer Tahun 2018/2019 (PALSU)

Posted on

Juknis Usulan CPNS Tenaga Honorer Tahun 2018/2019 (PALSU) – Tenaga Honorer di setiap daerah mendapatkan kabar dengan munculnya Petunjuk Teknis (Juknis) Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS di Daerah dari Tenaga Honorer Se-Kabupaten di Indonesia Tahun 2018-2019.

Juknis Syarat Usulan Tenaga Honorer membuat resah di setiap daerah mengenai kebenaranya. Juknis ini disebuat-sebut dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo, Najat, mengonfirmasi kepada humas BKN mengenai kebenaran juknis persyaratan pemberkasan usulan CPNS tersebut.

“Ada juknis mengenai pemberkasan usulan CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di grup WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua resah dengan juknis tersebut. Kami butuh kejelasan juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak,” kata Najat, seperti dikutip dari laman resmi BKN, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Menjawab hal ini, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan juknis persyaratan pemberkasan usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu.

Itu palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan juknis itu,” tegas Haryomo.

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengimbau seluruh tenaga honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk seperti juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.

“Untuk produk BKN, kami pasti menyosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN. Silakan rekan-rekan tenaga honorer pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” pungkas Ridwan.

juknis cpns honorer palsu

Gambar diatas merupakan Petunjuk Teknis (Juknis) Syarat Usulan CPNS Tenaga Honorer se-Kabupaten di Indonesia Tahun 2018-2019 yang beredar dari grup WhatsApp yang di kabarkan juknis tersebut Palsu bukan resmi dari BKN.

Demikian info tentang beredarnya Petunjuk Teknis (Juknis) Usulan CPNS Tenaga Honorer Tahun 2018/2019 yang sudah di pastikan PALSU. Hati-hati bagi guru tenaga honorer yang mudah percaya dengan informasi pengakatan CPNS, mengenai pengakatan atau pun pendaftaran CPNS cari info resmi di laman www.bkn.go.id .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.