Juknis BOP RA Terbaru 2019 – Juknis BOP Raudhatul Athfal Tahun 2019 adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA.
BOP RA 2019 dapat digunakan oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009. Diterbitkannya BOP Raudhatul Athfal 2019 diharpkan dapat mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat.
Besaran dana yang diterima oleh siswa masih sama seperti Juknis BOP RA sebelumnya sebesar Rp. 300.000 persiswa pertahun yang akan disalurkan dalam satu periode. Waktu penyaluran paling lambat bulan April 2019.

Dana BOP RA Tahun 2019 yang diterima dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan Pembelajaran antara lain sebagai berikut:
- Pembelian bahan bermain dan bahan belajar pada Rayang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan dan tematik seperti, alat peraga edukatif dan buku-buku perpustakaan
- komponen kegiatan Pembelajaran antara lain sebagai berikut:
- Pembelian bahan bermain dan bahan belajar pada Rayang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan dan tematik seperti, alat peraga edukatif dan buku-buku perpustakaan
- Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon,spidol, pensil, bahan habis pakai lain dan bahan pembelajaran sejenis lainnya
- Kegiatan pertemuan dengan orang tua/ wali murid (kegiatan parenting)
- Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler
Selengkapnya, silahkan download Petunjuk Teknis BOP RA Tahun 2019 melalui link yang saya sematakn dibawah ini;
Juknis BOP RA 2019.pdf, Unduh
Demikian Petujuk Teknis (Juknis) BOP RA Terbaru tahun 2019 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Sumber : websiteeduaksi.com