Programpendidikan.com – Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pokjawas Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2019, atau disebut juga Juknis Bantuan Pokjawas PAI 2019 diterbitkan untuk lebih memberdayakan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (POKJAWAS-PAI) sebagai lembaga profesi pengawas PAI binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam peranannya meningkatkan penjaminan mutu pendidikan agama Islam di Sekolah dalam tugas kepengawasan dan supervisi pembelajaran PAI.
Bantuan pemberdayaan POKJAWAS PAI sebagaimana pada diktum diatas harus dilaksanakan secara tepat, cepat, transparan dan akuntabel, oleh karena itu perlu adanya acuan pengelolaan yang jelas.
Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 7249 Tahun 2019 telah Menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (POKJAWAS PAI) Tahun Anggaran 2019.

Petunjuk Tehnis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Pokjawas PAI Tahun
Anggaran 2019 ini disusun sebagai acuan bagi pihak terkait, dalam hal
ini pengambil kebijakan, pengelola bantuan, dan Pokjawas PAI penerima;
khususnya acuan dalam mengelola pendistribusian dana, memanfaatkan dana yang diterima untuk kegiatan pemberdayakan Pokjawas PAI serta sebagai bahan evaluasi terhadap program pemberian bantun dimaksud. Dengan adanya petunjuk tehnis ini diharapkan pemanfaatan dana bantuan pemberdayaan Pokjawas PAI tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam upaya meningkatan mutu kepengawasan PAI.
Juknis Bantuan Pokjawas PAI 2019.pdf, Unduh
Demikian Petuntuk Teknis Bantuan Pokjawas PAI Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat.