Juklak O2SN SD Tahun 2019 – Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kompetisi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2019 secara berjenjang dan bertahap, mulai tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai dengan tingkat nasional.
Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN-SD) merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak kita untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat sekaligus dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai nilai fairplay yang ada pada setiap pertandingan/perlombaan cabang olahraga pada O2SN-SD.
Dan Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN-SMP) merupakan suatu wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembinaan kegiatan olahraga yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Kegiatan O2SN juga merupakan wahana pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, serta penumbuhan nilai-nilai pendidikan karakter melalui kedispilinan, kreativitas, daya juang, jujur, sportif, kompetitif, solidaritas, dan bertanggung jawab.
Lomba O2SN-SD Tahun 2019 dilaksanakan setiap tahun. Pembinaan dan pengembangan olahraga di SD dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bagian dan empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau qolbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan.
Selengkapnya, bagi bapak/ibu yang belum memiliki Panduan / Juknis O2SN SD dan SMP Tahun 2018 bisa mengunduhnya pada tautan dibawah ini;
Juklak O2SN SD 2019.PDF, Unduh
Demikian Juklak / Juknis O2SN jenjang SD Tahun 2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.